Seksi Provos Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Tarakan
Published 15 August 2020 20:58 By Admin KaltaraTarakan – Seksi Provos Satbrimob Polda Kaltara menggelar kegiatan razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kamis (14/08/2020).
Demi mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilaksanakan anggota Polri khususnya personel Satbrimob Polda Kaltara razia tempat hiburan malam dilaksanakan oleh Seksi Provos Satbrimob. Dengan menggandeng Seksi Intel, Provos Satbrimob Polda Kaltara menyisir tempat tempat hiburan di wilayah hukum Kota Tarakan.
Kasi Provos Satbrimob Polda Kaltara Aipda Indra Sakti Utama H., S.H. mengatakan bahwa Razia ini bekerja sama dengan Seksi Intel untuk menekan pelanggaran disiplin Personel. “Patroli ini bekerja sama dengan seksi Intel untuk menekan pelanggaran disiplin Personel,” ujarnya.
Razia yang digelar ini selain untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin personel juga untuk menertibkan masyarakat yang melaksanakan kegiatan di tempat hiburan. Selain itu juga menghimbau di masa adaptasi kebiasaan baru masyarakat diharapkan mengurangi kegiatan di luar rumah apalagi tempat hiburan malam. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini tidak ditemukan personel yang mengunjungi tempat-tersebut tersebut. Selanjutnya hasil Razia ini dilaporkan kepada Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara sebagai bahan atensi pimpinan.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, S.I.K. menjelaskan kegiatan ini untuk menekan pelanggaran disiplin personel di tempat hiburan malam. “Razia yang digelar Seksi Provos merupakan upaya preventif dalam menekan pelanggaran disiplin personel terlebih lagi tempat-tempat tersebut rawan pernyalah gunaan narkoba,” jelasnya.