Struktur Organisasi

Struktur Organisasi.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tanggal 21 September 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian, Struktur Organisasi Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara sebagai berikut :