Penyemprotan Massal TNI, Polri, Dan Pemkab Kabupaten Malinau Cegah Covid-19
Published 31 March 2020 06:00 By Admin KaltaraMalinau – Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara turut menggelar penyemprotan desinfektan massal yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, pada Selasa 31 Maret 2020.
Proses penyemprotan massal melibatkan personil gabungan dari beberbagai lembaga baik TNI-Polri, Pemkab Malinau dan BPBD Kabupaten Malinau.
Seluruh personil yang diterjunkan bahu membahu untuk menyukseskan kegiatan pencegahan dan penanggulan penularan wabah virus corona di Bumi Intimung ini.
Berdasarkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, proses kegiatan penyemprotan akan dimulai dengan apel bersama di halaman Kantor Bupati Malinau pada pukul 07.30 WITA dan dilanjutkan kegiatan penyemprotan serentak.
Terdapat fasilitas umum, pasar, kantor-kantor, tempat ibadah, jalan kota, dan lokasi rumah sakit yang akan dilakukan penyemprotan tersebut.
Seperti diketahui, kegiatan penyemprotan disinfektan secara serempak ini menindaklanjuti perintah dari Kepolisian Republik Indonesia (polri) bahawa guna mencegah penularan wabah virus corona ini perlu dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal.
Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menjelaskan, “kebijakan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona. Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya,” jelas Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.