of

Patroli Pengamanan Pasca Pemungutan Suara di Kabupaten Bulungan

Published 10 December 2020 13:41 By Admin Kaltara

Bulungan – Pelaksanaan patroli pengamanan pemilukada digelar jajaran Satbrimob Polda pasca pemungutan suara di Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Kamis (10/12/2020).

Pasca pemungutan suara dalam pemilukada Provinsi Kaltara yang digelar kemarin (09/12), Jajaran Satbrimob Polda Kaltara terus mengingkatkan kewaspadaan terkait situasi kamtibmas terkini. Melalui Kompi 1 Batalyon A pelopor yang berlokasi di Kabupataen Bulungan, Patroli digelar dengan menggunakan kendaraan dinas R2 dan R4. Personel Brimob yang dilengkapi dengan persenjataan sesuai dengan SOP mengunjungi beberapa titik yang memiliki tingkat kerawanan pasca pemungutan suara.

Adapun Lokasi yang dukunjungi  dalam patroli ini meliputi Kantor PPK Tanjung Selor, KPU Kabupaten Bulungan, Bawaslu Kabupaten Bulungan, KPU Provinsi Kaltara dan Bawaslu Provinsi Kaltara. Dalam patroli ini personel Brimob berkoordinasai dengan Polres Bulungan serta personel TNI yang turut serta bergabung dalam pengamanan pemilukada di Kabupaten Bulungan. Sinergitas dalam pengamanan pemilukada merupakan unsur penting dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi Provinsi Kaltara.

Danki 1 Pelopor Ipda Yahwan memimpin langsung kegiatan patroli ini untuk memastikan keamanan kotak suara pasca pencoblosan. Dalam pelaksanaan patroli tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol serta  kotak suara sudah diamankan dilokasi dengan dikawal petugas serta aparat keamanan.

Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK. menjelaskan bahwa jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan pasca pemungutan suara. “Jajaran Satbrimob terus waspada memantau situasi terkini pasca pemungutan suara, Kami selalu meningkatkan koordinasi baik dengan Polres maupun satuan TNI dalam pelaksanaan pengamanan pemilukada kali ini,”jelasnya.

Dansat Brimob mengharapkan proses Pemilukada ini dapat berjalan aman dan lancar. “Dengan upaya maksimal yang Kita lakukan, semoga setiap proses dalam pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tutupnya.

Batalyon Pelopor Makosat

PS. Kasubbagrenmin pimpin sidang nikah anggota Satbrimob Polda Kaltara

10 January 2020

Tarakan – 1 (Satu) personil Satbrimob Polda Kaltara atas nama Bripka Satuali bersama calon pasangan jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Jumat (10/01/2020) yang digelar di Aula Makosat Brimob Polda Kaltara. Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Satbrimob Polda Kaltara yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. ...

Batalyon Pelopor Detasemen Gegana Makosat

Kembali makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Danki 2 Por Pimpin Tim Pemakaman

16 February 2021

Tarakan – Personel Brimob kembali diterjunkan dalam membntu dinas kesehatan Kota Tarakan dalam pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Tarakan. Senin (15/2/2021). Satbrimob Polda Kaltara yang selalu memantau perkembangan pandemi covid-19 dengan terus melakukan upaya penanganan dini serta membantu pemerintah menangani dampak pandemi. Selain sebagai garda terdepan penanganan covid, Brimob juga dilibatkan dalam pemberian himbauan hingga pemakaman jenazah yang ada di Kota Tarakan. Dengan terus melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan Kota Tarakan, Satbrimob Polda Kaltara mensiagakan personelnya jik...

Batalyon Pelopor

Kunjungi Pasar, Brimob Kompi 2 Ingatkan Warga Kurangi Aktifitas Diluar Rumah

03 April 2020

Tarakan – Tim Patroli Bermotor Kompi 2 Batalyon A Pelopor melaksanakan Himbauan berkala secara rutin dalam rangka menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona kepada masyarakat Kota Tarakan, Jumat (03/04) pagi. Kali ini dalam pelaksanaannya, Brimob mengunjungi Pasar Ghuser dan menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri, yang diantaranya adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendi...

Follow Us