Patroli Gabungan Provos Menyisir Kota Tarakan Pastikan Tempat Hiburan Tutup
Published 29 March 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan – Patroli Gabungan Provos Satuan Brimob Polda Kaltara bersama Provos Satuan kewilayahan menyisir tempat hiburan malam Kota Tarakan Kalimantan Utara. Sabtu (28/03/2020).
Sejumlah aturan mulai diterapkan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 yang semakin parah. Pada akir-akir ini instansi TNI-Polri menggalakkan himbauan kepada masyarakat terkait aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Usai dilaksanakan patroli himbauan beberapa hari sebelumnya oleh tim patroli, kini Provos dari Satuan Kewilayahan kembali menyisir tempat-tempat hiburan malam di Kota Tarakan. Patroli kali ini bejalan aman dan lancar, tempat-temat yang sudah himbau sudah mulai mengikuti peraturan dengan menutup tempat tersebut. Demi keselamatan bersama dan menjaga mesyarakat dari bahaya covid-19 TNI-Polri beserta Instansi Kewilayahan akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal dirumah dan menghindari aktivitas diluar, serta membubarkan kegiatan masyarakat yang bengumpulkan banyak massa.
Patroli gabungan ini dipimpin Ops Polres Tarakan. Dari Satbrimob Polda Kaltara personel Seksi Provos dipimpin Kasi Provos Aipda Indra Sakti Utama, SH., serta satuan lain yang terlibat antara lain Kodim 0907/TRK, POM AD, POM AL dan PMK AU. Patroli ini dilaksanakan serentak di wilayah Kota Tarakan bersamaan dengan patroli gabungan di tingkat Polsek.
Ditemui usai pelaksanaan kegiatan Kasi Provos Satbrimob Polda Kaltara Aipda Indra Sakti Utama, SH. Menjelaskan bahwa patroli gabungan Provos ini merupakan langkah lanjutan dari patroli sebelumnya untuk memastikan tidak beroperasinya tempat hiburan di Kota Tarakan. “Patroli gabungan Provos ini merupakan langkah lanjutan dari patroli sebelumnya guna memastikan tidak beroperasinya tempat hiburan di Kota Tarakan untuk menghindari paparan covid-19” ucap Kasi Provos.