Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara Evakuasi Mortir Di Juwata Laut
Published 01 January 2020 07:00 By Admin KaltaraTARAKAN – Satu unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara lakukan evakuasi mortir di pekarangan rumah Bapak Hamzah di Jl. P. Aji iskandar Rt. 09 Kelurahan Juata Laut Kecamatan Tarakan utara Kota Tarakan, Selasa, 31/12/2019
Kejadian berawal ketika Bapak Hamzah yang merupakan pemilik rumah sedang memperbaiki pagar pekarangan rumah dengan mengganti tiang pagar, pada saat Hamzah menggali tanah untuk tiang pagar, ia menemukan besi bulat berbentuk mortir. Menemukan benda yang mencurigakan, Hamzah bergegas menghubungi SPKT Polsek Tarakan Utara Polres Tarakan yang kemudian diteruskan kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara. Mortir aktif dengan panjang kurang lebih 60 Cm dan diameter 15 cm yang di perkirakan adalah mortir sisa perang dunia II.
“Ketika sedang menggali tanah untuk pagar, tidak sengaja saya melihat besi bulat agak besar, saya mengira itu adalah sejenis mortir karena takut terjadi apa-apa, saya melapor ke Polsek Tarakan Utara, tak lama kemudian bapak-bapak Brimob mengamankan mortirnya,” kata Hamzah
Seperti yang diketahui, Kota Tarakan dalam sejarahnya adalah tempat pertama kali Jepang mendaratkan pasukannya. kota Tarakan pernah menjadi saksi bisu dan lokasi pertempuran antara pasukan Jepang dengan Australia, maka tak heran banyak sekali peninggalan sejarah seperti meriam tua, mortir, dan bom/granat sisa peninggalan Perang Dunia II. Dalam tahun 2019 tercatat setidaknya ada 110 temuan mortir yang sudah di disposal/dimusnahkan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol. Heri Sulesmono. SIK menuturkan bahwa, “mortir yang ditemukan jenis mortir yang masih aktif. Mempuyai daya ledak yang cukup tinggi. Untuk selanjutnya temuan mortir akan kami amankan di Banker milik Satbrimob dan akan ditindaklanjuti untuk pendisposalan”.
Dengan adanya penemuan mortir ini, Kombes Pol. Heri Sulesmono. SIK mengimbau kepada masyarakat Kota Tarakan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bom atau mortir, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.