Bripka Margus Dan Tim Kawal Pendistribusian Uang Rupiah Ke Daerah Terpencil
Published 13 January 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan – Berdasarkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Indonesia dan Polri yang berisi meliputi pengawalan pengangkutan uang rupiah, penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, penanggulangan tindak pidana perbankan, serta layanan kas di kepulauan terpencil, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara meminta bantuan dari personel Brimob untuk melaksanakan pengawalan uang kas titipan ke daerah-daerah terpencil di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pengawalan kas keliling kali ini (13/12) yang bertujuan ke Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Bank Indonesia Perwakilan Kaltara di kawal oleh 5 personel Satbrimob Polda Kaltara yang dipimpin oleh Bripka Margus Ribut. Selain mengawal uang kas keliling, personel juga turut mengawal pegawai dari Bank Indonesia dalam perjalanannya. Perjalanan dari Kota Tarakan ke kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan memerlukan waktu kurang lebih 4 sampai 5 jam ditempuh dengan jalur laut menggunakan speed.
Dalam melaksanakan pengawalan, personil Satbrimob Polda Kaltara selalu memperhatikan pesan dari Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK agar dalam pelaksanaan Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya kembali lagi ke Kota Tarakan. “Saya mengingatkan agar anggota selalu waspada diperjalanan dari berangkat hingga kembali ke Kota Tarakan” Jelas Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.
Dansat Brimob juga berharap dengan pengamanan dari personel Brimob Kaltara dapat membantu Perwakilan Bank Indonesia Kaltara dalam pendistribusian uang di seluruh wilayah provinsi Kaltara bejalan dengan aman dan lancer. “Saya berharap, dengan adanya pengamanan dari anggota Brimob Kaltara dapat membantu kelancaran distribusi uang di wilayah Kaltara” Tambah Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK