Brimob Nunukan Salurkan Bantuan Polri Peduli Covid-19 kepada masyarakat yang terkena PHK.
Published 08 June 2020 17:33 By Admin KaltaraNunukan – Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara melalui Kompi 3 Yon A Pelopor melaksanakan pembagian bantuan paket sembako Polri Peduli Covid-19 kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja dampak pandemi Covid 19 di Kabupaten Nunukan. Senin (08/06/2020).
Masa pandemi covid 19 yang belum usai di Indonesia telah membuat perekonomian hampir seluruh masyarakat memburuk. Tidak hanya segi ekonomi tetapi berbagai dampak negatif sudah dirasakan penduduk dunia. Salah satunya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Nunukan, dimana perusahaan tempat mereka bekerja mengalami penurunan penghasilan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja kepada beberapa karyawannya. Menanggapi beragai dampak yang dialami masyarakat Polri terus berusaha mambantu lewat berbagai kegiatan sosial untuk meringankan beban masyarakat melewati pandemi ini. Program Polri peduli Covid -19 ini mulai digerakkan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Utara.
Kali ini Satbrimob Polda Kaltara melalui Kompi 3 Batalyon A Pelopor bersama Polres Nunukan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan yang mengalami PHK akibat Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Penyaluran bantuan dimulai pada pukul 11.00 Wita dan dipimpin lansung oleh Wakapolres Nunukan Kompol Imam Muhadi, S.Sos, SH, MH. Serta dihadiri oleh Danki 3 Pelopor Ipda Edison dan personel Jajaran polres Nunukan.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK. menyampaikan, Bhakti sosial serentak Polri Peduli ini dilaksanakan untuk membantu seluruh lapisan masyarakat yang berdampak penyebaran Covid-19 yang belum tersentuh bantuan, salah satunya masyarakat pelosok yang terkena PHK. “Kegiatan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid 19 ini di tujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang terdampak covid dan belum tersentuh bantuan, ya salah satunya karyawan yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja akibat pndemi covid-19 ini”. Ucapnya.