Razia Gabungan, Tekan Peredaran Narkoba di Kota Tarakan.
Published 06 March 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan –Satbrimob Polda Kaltara ikut serta dalam kegiatan Cipta Kondisi Dalam Rangka Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis 05 Maret 2020.
Guna mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tempat hiburan Polres Tarakan bersama dengan Instansi TNI Polri Kota Tarakan dan BNN Provinsi Kaltara menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Tarakan. Kali ini petugas gabungan menyinggahi Salah satu Diskotik yang berada di Jl. Sulawesi No.1, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dengan menyisir setiap ruangan petugas memeriksa pengunjung dengan seksama. Beberapa pengunjung juga turut melaksanakan tes urine untuk mengetahui terdapatnya pengguna narkoba di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan terdapat dua pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Metamfitamine, selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas razia gabungan.
Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP. Sudaryanto, SH. pada saat di mintai keterangan menyampaikan kegiatan ini sudah berjalanb beberpa hari dan semoga dapat menekan peredaran Narkoba di Kalimantan Utara khususnya di Kota Tarakan serta dapat Menjaga Stabilitas Keamanan di Kota ini.
Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menyampaikan bahwa, “Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 sudah berjalan beberapa hari dan saya melihat laporan hasil pelaksanaan masih terdapat Masyarakat yang masih menggunakan Narkoba. Semoga kegiatan ini bisa menekan peredaran dan mewujudkan Kaltara bebas dari Narkoba.” tegas Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.