of

Brimob Kaltara Himbau Masyarakat Untuk Tidak Menyebarkan Hoax Tentang Corona

Published 05 April 2020 06:00 By Admin Kaltara

Tarakan –Masyarakat Indonesia mulai diresahkan oleh maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait menyebarluasnya Virus Corona (Covid-19).

Seperti halnya yang terjadi dibeberapa wilayah yang menolak pemakaman jenazah positif covid 19 karena kurangnya pengetahuan masyarakat ditambah berita-berita hoax dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang kurang memahami siklus penyebaran virus menolak daerahnya dibuat pemakaman jeazah covid-19.

Menyikapi informasi tersebut, Satuan Brimob Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar bijaksana dan cermat dalam bermedia sosial, tidak gampang percaya dan tidak menyebarluaskan berita-berita yang sumbernya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, serta menanyakan dengan ahlinya terkait penyebaran covid 19, mengingat bahwa pemberitaan yang sifatnya bohong (hoax) dapat menyebabkan keresahan bagi kalangan masyarakat pengguna media sosial, terlebih lagi dengan berita tentang Virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini menjadi issue utama.

Disamping itu, bagi penyebar berita hoax dapat diancam pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Subsidair Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan agar tidak membuat atau menyebarluaskan berita atau informasi yang sifatnya bohong (hoax) terlebih lagi dengan informasi hoax tentang Virus Corona yang saat ini mewabah di Wilayah Republik Indonesia pada umumnya, yang dampaknya dapat meresahkan masyarakat, mengingat sanksi pidana atas perbuatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang ITE.

 “Bagi masyarakat Kota Tarakan yang ingin mengetahui perkembangan situasi terkait dengan Virus Corona (Covid-19), dapat mengakses pada situs resmi Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan terus gali pengetahuan tentang cara mencegah dan penyebaran covid 19” Kata Dansat Brimob Polda Kaltara.

Batalyon Pelopor Detasemen Gegana Makosat

Satbrimob Polda Kaltara Berikan Paparan dalam Simulasi Sispam Kota Pengamanan Pilkada Tahun 2020

10 July 2020

Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara memberikan paparan dalam Pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) Simulasi Sispam Kota Pengamanan Pilkada Tahun 2020 wilayah Kota Tarakan di Gedung Tenis Indoor Kota Tarakan. Jum’at, (10/07/2020). Agenda Pilkada tahun 2020 sudah di depan mata, membuat seluruh unsur termasuk TNI Polri mempersiapkan terkait sistim pengamanannya. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan TNI-Polri dan Pemerintahan dalam manghadapi Pilkada Khususnya di Kota Tarakan. Dalam Simulasi kali ini diikuti Unsur Pimpinan TNI-Polri yang ada di Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Tarakan...

Batalyon Pelopor

Sambang Warga, Brimob Kaltara Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

05 January 2020

Tarakan –Demi terciptanya situasi dan kondisi aman serta kodusif, Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara laksanakan patrolis sambaing warga di kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Minggu (05/01/2020). Dipimpin oleh Bripka Trisno Susilo, Tim Patmor yang berjumlah 6 orang ini menyambangi masyarakat dan berdialog serta menyampaikan pesan guna menggugah kepedulian agar masyarakat selalu ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas. Saat ditemui usai kegiatan patroli sambang warga Bripka Trisno Susilo dan tim mengatakan “kegiatan seperti ini bertujuan untuk memantau perkembang...

Batalyon Pelopor Makosat

Quick Respon Brimob Kaltara, Cepat Amankan TKP Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

08 August 2020

Tarakan – Personel Patmor Satbrimob Polda Kaltara bergerak cepat usai terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di Kota Tarakan. Jum’at (07/08/2020). Mendengar telah terjadi keributan oleh masyarakat, Satuan Brimob Polda Kaltara langsung bergegas menyiapkan personel Patroli untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Rt.06 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan. Dengan menggunakan perlengkapan sesuai dengan SOP yang ada, Personel patmor yang dipimpin Bripka Kadek Pariasa segera membackup Satuan kewilayahan yang juga berada dilokasi. Di...

Follow Us