of

Simulasi Panduan Screening Kesehatan Bagi Pengguna Moda Transportasi Udara Dan Laut Di Kota Tarakan

Published 20 April 2020 06:00 By Admin Kaltara

Tarakan – Kasi Yanma Satbrimob Polda Kaltara menghadiri simulasi panduan screening kesehatan bagi pengguna moda transportasi udara dan laut Kota Tarakan di Gedung bandara lama Juwata Kota Tarakan . Minggu (19/04/2020).

Meningkatnya jumlah Kasus Covid 19 di Kaltara khususnya Kota Tarakan pada awal April ini patut diwaspadai. Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dan para steakholder lainnya. Kali ini Pemerintah Kota Tarakan menggelar simulasi panduan screening kesehatan bagi pengguna moda transportasi udara dan laut di Kota Tarakan .  Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tarakan dan Forkopimda Kota Tarakan serta pihak terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.  Satbrimob Polda Kaltara diwakili oleh PS. Kasi Yanma Iptu Taryono guna mengetahui tahapan proses simulasi yang dilaksanakan di gedung Bandara Lama Juwata Tarakan tersebut. Simulasi Panduan Screening Kesehatan ini dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19 serta menentukan langkah selanjutnya untuk manangani Covid 19 di Kaltara.

Ditemui usai Kegiatan Walikota Tarakan dr. Khairul M,Kes selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tarakan menyampaikan bahwa forkopimda sepakat bahwa proses screening ini dilaksanakan di bandara lama agar mengurangi pergerakan penumpang. “Tadi dari forkopimda memberikan saran bahwa sreening ini agar dilakukan di bandara lama, dan pak Ka bandara juga menyampaikan alhamdulillah dikasih pinjam gedung badara lama jadi sreeningnya kita pindahkan dari Lapkesda ke bandara lama ” ucapnya

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa nantinya untuk laut juga akan dilaksanakan di pelabuhan malundung namun masih belum dilaksanakan karena belum adanya penumpang yang menggunakan tranportasi lain sampai masa tanggap darurat selesai . “Nanti kemungkinan untuk laut akan dilaksanakan di malundung, namun untuk sekarang belum, karna tidak ada penumpang relatif dan hanya membawa barang saja mulai akir maret sampai masa tanggap darurat selesai.” Tambahnya.

Batalyon Pelopor

Danki 4 Yon A Pelopor Berikan Arahan Kepada Anggota

17 February 2020

Malinau - Bertempat di Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara telah dilaksanakan jam pimpinan oleh Danki 4 Batalyon A Pelopor, Kabupaten Malinau, Senin, (17/02/2020). Selaku pengambil jam pimpinan Danki 4 Iptu M. Nur Sugiharto dihadiri seluruh personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor dengan arahan yang diberikan sesuai dengan petunjuk Danyon A Pelopor AKBP Irwan Yuli Prasetyo, SIK yakni diharapkan seluruh personil mampu menjalankan kerja baik, profesional, loyal, jujur dan loyal apabila ada yang tidak loyal akan disesuaikan dengan peraturan mekanisme yang ada. Respect situasi, jik...

Makosat

Persaingan Ketat Hari Kedua Final Kejuaran Menembak Polwan Se-Polda Kaltara Dalam Rangka HUT Brimob Ke-79.

29 October 2024

Kejuaraan menembak digelar di Lapangan Tembak Mako Satbrimob Polda Kaltara Kota Tarakan. Kegiatan di hari kedua ini di hadiri langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. . Selasa (29/10/2024). Perlombaan kali ini memperebutkan Juara 1 di kelas Pistol Dueling Plat, dan di adakan juga kelas tambahan bagi peserta 10 besar terbaik di babak kualifikasi hari pertama adapun kelas yang di perlombakan adalah Laras Panjang Presisi 100m dan Pistol Presisi 20m. Dalam sambutannya Kapolda Kaltara Menyampaikan saya merasa bangga atas keikutsertaan Polwan Se-Polda Kaltara ...

Batalyon Pelopor

Kunjungi Pasar, Brimob Kompi 2 Ingatkan Warga Kurangi Aktifitas Diluar Rumah

03 April 2020

Tarakan – Tim Patroli Bermotor Kompi 2 Batalyon A Pelopor melaksanakan Himbauan berkala secara rutin dalam rangka menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona kepada masyarakat Kota Tarakan, Jumat (03/04) pagi. Kali ini dalam pelaksanaannya, Brimob mengunjungi Pasar Ghuser dan menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri, yang diantaranya adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendi...

Follow Us