Penyemprotan Disinfektan Di Pemukiman Warga, Cegah Penyebaran Covid-19.
Published 23 November 2020 21:56 By Admin KaltaraTarakan - Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 serta sosialisasikan protokol kesehatan, Satgas Aman Nusa II Satbrimob Polda Kaltara melakukan penyemprotan pemukiman warga yang berada di Pasir Putih Kota Tarakan Kalimantan Utara. Senin (23/11/2020).
Pada kesempatan ini personel gabungan dari Detasemen Gegana dan Kompi 2 Yon A Pelopor memberikan bantuan penyemprotan disinfektan di rumah rumah warga serta himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Dengan menggunakan perlengkapan KBR (Kimiab Biologi, Radioaktiv) Detasemen Gegana dilaksanakan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Kegiatan yang dipimpin Aipda Ahmad Sofri ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona khususnya di Kota Tarakan dengan cara menyemprotkan disinfektan di rumah-rumah warga. Diharapkan dengan tindakan nyata ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 yang masih belum usai hingga saat ini.
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltara Iptu Ucok P. Nababan menyampaikan Upaya pencegahan penularan terus dilakaukan salah satunya penyemprotan di pemukiman warga. “Satbrimob Polda Kaltara terus berusaha membantu masyarakat dalam mencegah penularan salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga,” Jelasnya.