Operasi Yustisi Satuan Kewilayahan bersama Brimob Kaltara Tertibkan Masyarakat Kab. Malinau.
Published 01 February 2021 16:26 By Admin KaltaraMalinau – Operasi Gabungan Satuan Brimob Polda Kaltara bersama Satuan kewilayahan kembali dilaksanakan guna menghimbau dan menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Senin, (01/02/2021).
Kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan terus ditumbuhkan dan dipantau pelaksanaannya. Instansi terkait di Kabupaten Malinau kembali melaksanakan Opersi Yustisi guna menghimbau dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Kegiatan ini dilaksakan untuk menekan angka pasien Covid-19 yang jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini terdiri dari Satuan TNI Polri dan pemerintahan Kabupaten Malinau, Satbrimob Polda Kaltara mengerahkan 1 Regu personel dai Kompi 4 Pelopor. Operasi ini digelar di Jalan Raja Alam, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Dengan menggelar operasi ini, petugas memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Diharapkan dengan adanya himbauan dari petugas, masyarakat lebih waspada dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terutama di tempat keramaian agar dapat menekan angka pasien covid di Kota Tarakan.
Ditemui di Mako Satbrimob Polda Kaltara, Kabag Ops Iptu Ucok P. Nababan, SH. mengatakan personel Satbrimob Polda Kaltara mendukung operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan kewilayahan. “Satbrimob Polda Kaltara melalui jajarannya di wilayah, mendukung kegiatan ini dengan turut membantu Satwil dalam menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. ” tegasnya.