Cipta Kondisi Dalam Rangka Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 di Kota Tarakan
Published 02 March 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan –Satbrimob Polda Kaltara ikut serta dalam kegiatan Cipta Kondisi Dalam Rangka Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara,Minggu 01 Februari 2020.
Guna mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tempat hiburan Polres Tarakan bersama dengan Instansi TNI Polri Kota Tarakan dan BNN Provinsi Kaltara menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Tarakan. Kali ini petugas gabungan menyinggahi tempat karaoke keluarga yang berada di Jl.Yosudarso RT 02 No 30 Kel.Selumit pantai Kec.Tarakan Tengah Kota Tarakan Kota Tarakan Kalimantan Utara. Dengan menyisir tiap tiap ruangan petugas memeriksa pengunjung dengan seksama. Beberapa pengunjung juga turut melaksanakan tes urine untuk mengetahui terdapatnya pengguna narkoba di tempat tersebut.
Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP. Sudaryanto, SH. pada saat di mintai keterangan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna Menjaga Stabilitas Kamtibmas serta menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Wilayah Kalimantan Utara, Polri tidak Bertoleransi dan akan menindak tegas para pelaku pengedar yang terus melaksanakan aksinya di Wilayah Kalimantan Utara.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menyampaikan bahwa, “Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 merupakan langkah nyata Polri memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kaltara, Satbrimob Polda Kaltara siap membantu satuan kewilayahan dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini” tegas Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.