Brimob Kaltara laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Tarakan
Published 16 March 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan – Satbrimob Polda Kaltara melaksanakan razia tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabtu, 14 Maret 2020.
Guna mengantisipasi tindak kriminalitas yang ada di tempat hiburan malam serta dalam melaksankan wasdalkat terhadap Personel Satbrimob Polda Kaltara melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Tarakan. Momen malam minggu ini di manfaatkan petugas untuk menjaring para pengguna maupun pengedar serta mengantisipasi para pelaku tindak pidana yang akan melaksanakan aksinya. Selain itu juga mejaga para personel Satbrimob agar tidak mengunjungi tempat tempat tersebut guna menghindari pelanggaran. Kali ini Seksi Provos dan Seksi Intel bekerjasama dalam giat ini mengunjungi diskotik – diskotik besar yang berada di yang berada di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Dengan menyisir setiap tempat hiburan petugas memeriksa pengunjung dengan seksama. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukannya pengunjung yang membawa benda benda terlarang dan tidak ditemukan personel dari Satbrimob Polda Kaltara.
Kanit Opsnal Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso pada saat di mintai keterangan menyampaikan Malam minggu merupakan momen yang pas untuk dilaksanakannya Razia, dikarenakan intensitas pengunjung di malam ini relatif banyak, petugas akan menindak tegas jika di temukannya pengunjung yang membawa barang terlarang maupun personel yang ditemukan di tempat yang tidak semestinya.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK. menyampaikan bahwa, “kegiatan Razia yang ini sebagai pengawasan dan pengendalian kepada personel serta menjaga kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana khususnya di tempat hiburan malam” tegas Kombes Pol. Heri Sulesmono, SIK.