Brimob Himbau Warga Jika keluar Rumah Wajib Memakai Masker
Published 20 April 2020 06:00 By Admin KaltaraBulungan – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Brimob Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara bersama TNI dan Pemda terus menghimbau masyarakat baik melalui media elektronik, medsos hingga himbauan spanduk, agar masyarakat memakai masker saat berada di luar rumah.
Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Mari kita, masyarakat Kabupaten Bulungan, jika keluar rumah agar menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Danyon A Pelopor AKBP Irwan Yuli Prasetyo, SIK, Sabtu malam (19/04)
AKBP Irwan Yuli menjelaskan, selain melakukan sosialisasi di pusat keramaian, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut melibatkan Gabungan dari TNI dan Satpol PP.
“Sosialisasi pemakaian masker akan kita lakukan kepada seluruh Masyarakat” lanjutnya.
Dia juga menekankan kepada pengusaha atau penjual masker, agar tidak melakukan penimbunan. “Bagi masyarakat mengetahui ada penjual yang melakukan penimbunan masker, segera melaporkan ke Polres Bulungan atau Polda Kaltara, akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut,” Tegas Danyon A Pelopor
Hal lain yang dilakukan untuk mencegah virus corona, pihaknya pun terus melakukan patroli, guna menyampaikan himbauan terkait maklumat Kapolri agar masyarakat tetap di rumah. Jika terpaksa keluar rumah untuk hal sangat mendesak, Pihak keamanan juga tidak bisa melarang tapi diminta tetap melakukan perlindungan diri dengan menggunakan masker.