Terapkan Social Distancing, Tim Patroli Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga
Published 25 March 2020 21:07 By Admin KaltaraTarakan – sebagi tindak lanjut dan untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona dilaksanakan oleh personil gabungan TNI-Polri di Tarakan Barat, Kota Tarakan, Rabu, 25/03 malam.
Personil gabungan dari anggota Polsek Tarakan Barat, Anggota Satbrimob Polda Kaltara, dan TNI yang dipimpin oleh Aiptu Purwadi menyambangi warga guna menghimbau penerapan Maklumat Kapolri terutama himbauan terkait pengurangan aktifitas diluar rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, khususnya di wilayah Tarakan Barat.
Bukan hanya sekedar memberikan sosialisasi, personil gabungan juga membubarkan kerumunan warga yang hanya sekedar nongkrong di tempat-tempat keramaian serta memberikan himbauan untuk segera balik kerumah masing-masing dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK melalui dantim patrol Brimob menerangkan “maksud dan tujuan giat Sosialisasi Maklumat Kapolri guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dari virus Corona dan langkah langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona, dimana saat ini pemerintah telah menerapkan social distancing agar masyarakat tidak keluar rumah dan melakukan aktifitas di dalam rumah saja,” terangnya.
Sebagian masyarakat Kota Tarakan menyambut positif sosialisasi ini dimana mereka masih banyak belum mengetahuinya, namun ada juga yang masih cuek atau tidak menghiraukan himbauan. Diharapkan seluruh masyarakat menyadari dan mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyerbaran Covid-19 atau virus corona.