Quick Respon Brimob Kaltara, Cepat Amankan TKP Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Senjata Tajam
Published 08 August 2020 18:00 By Admin KaltaraTarakan – Personel Patmor Satbrimob Polda Kaltara bergerak cepat usai terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di Kota Tarakan. Jum’at (07/08/2020).
Mendengar telah terjadi keributan oleh masyarakat, Satuan Brimob Polda Kaltara langsung bergegas menyiapkan personel Patroli untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Rt.06 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan. Dengan menggunakan perlengkapan sesuai dengan SOP yang ada, Personel patmor yang dipimpin Bripka Kadek Pariasa segera membackup Satuan kewilayahan yang juga berada dilokasi.
Diduga berawal dari pengeroyokan, kejadian merembet hingga terjadinya penikaman kepada salah satu korban. Demi meminimalisir hal yang tidak diinginkan Personel Brimob mengamankan lokasi dan membantu Polres Tarakan dalam menangani kejadian ini.
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltara Iptu Ucok P. Nababan S.H. mengatakan bahwa mendengar informasi dari satuan intel kami segera menyiapkan personel untuk diterjunkan di lokasi. “setelah mendapatkan informasi dari Intel, Kami lansung bergegas menyiapkan personel untuk diterjunkan di lokasi”, singkatnya.
Dengan penanganan cepat oleh pihak Kepolisian wilayah kejadian ini dapat segera ditangani. Tersangka sudah diamankan sehingga tidak terjadi keributan lebih lanjut. Satbrimob yang berada di lokasipun dapat segera menenangkan dan membubarkan masa yang mulai berkerumun usai kejadian tersebut. Hingga saat ini kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sudah ditangani di ranah hukum oleh Polres Tarakan.
Ditemui di Mako Satbimob Kaltara Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, S.I.K. mengatakan bahwa quick respon Brimob merupakan hal yang yang utama dalam membackup satuan kewilayahan. “Quick Respon Brimob Polri merupakan hal yang utama dalam membackup satuan kewilayahan dalam menangani tindak pidana maupun kejadian lainnya”, tegasnya.