PS. Kasubbagrenmin pimpin sidang nikah anggota Satbrimob Polda Kaltara
Published 10 January 2020 06:00 By Admin Kaltara
Tarakan – 1 (Satu) personil Satbrimob Polda Kaltara atas nama Bripka Satuali bersama calon pasangan jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Jumat (10/01/2020) yang digelar di Aula Makosat Brimob Polda Kaltara.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Satbrimob Polda Kaltara yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Turut hadir pula orangtua kandung dari masing-masing calon. Ini dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.
Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK melalui PS. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kaltara Iptu Taryono menyampaikan bahwa sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab Polri yang sangat berat khususnya anggota Brimob.
“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Satbrimob Polda Kaltara yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” terang Iptu Taryono.