Manfaatkan momen malam minggu, Petugas Gabungan laksanakan Razia THM di Kota Tarakan
Published 08 March 2020 06:00 By Admin KaltaraTarakan – Satbrimob Polda Kaltara ikut serta dalam kegiatan Cipta Kondisi Dalam Rangka Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabtu, 07 Maret 2020.
Guna mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tempat hiburan Polres Tarakan bersama dengan Instansi TNI Polri Kota Tarakan dan BNN Provinsi Kaltara menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Tarakan. Momen malam minggu ini di manfaatkan petugas untuk menjaring para pengguna maupun pengedar yang melaksanakan aksinya di tempat tersebut. Kali ini petugas gabungan diskotik – diskotik besar yang berada di yang berada di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Dengan menyisir setiap tempat hiburan petugas memeriksa pengunjung dengan seksama, terdapat 3 (tiga) tempat yang berhasil di razia. Beberapa pengunjung melaksanakan tes urine untuk mengetahui terdapatnya pengguna narkoba di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan terdapat satu pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Metamfitamine, selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas razia gabungan.
Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP. Sudaryanto, SH. pada saat di mintai keterangan menyampaikan Malam minggu merupakan momen yang pas untuk dilaksanakannya Razia, dikarenakan intensitas pengunjung di malam ini relatif banyak, Polri dan petugas lainnya tidak Bertoleransi dan akan menindak tegas jika di temukannya pengedar yang terus melaksanakan aksinya di Wilayah Kalimantan Utara.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK menyampaikan bahwa, “Operasi Kepolisian Hiburan Kayan 2020 merupakan langkah nyata Polri memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kaltara, Satbrimob Polda Kaltara siap membantu satuan kewilayahan dalam sampai berakhirnya pelaksanaan kegiatan operasi ini” tegas Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK.